Persebaran tanah secara horizontal di Indonesia dapat dibedakan menjadi
beberapa jenis, berikut ini.
1) Tanah gambut (organosol)
Tanah gambut berwarna hitam, memiliki kandungan air danbahan
organik yang tinggi, memiliki pH atau tingkat keasaman yang tinggi, miskin
unsur hara, drainase jelek, dan pada umumnya kurang begitu subur. Di Indonesia,
persebaran tanah gambut paling banyak terdapat di Kalimantan Selatan, disusul Sumatra
Selatan, Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, Kalimantan Timur,
dan Papua bagian Selatan. Karena sifatnya yang kurang subur, maka pemanfaatan
jenis tanah ini terbatas untuk pertanian perkebunan seperti karet, kelapa dan palawija.
2) Tanah latosol
Tanah latosol berwarna merah kecokelatan, memiliki profil tanah
yang dalam, mudah menyerap air, memiliki pH 6 – 7 (netral) hingga asam,
memiliki zat fosfat yang mudah bersenyawa dengan unsur besi dan aluminium,
kadar humusnya mudah menurun. Tersebar di kawasan Bukit Barisan (Sumatra), Jawa, Kalimantan Timur dan
Selatan, Bali, Papua, dan Sulawesi. Jenis tanah ini pada dasarnya merupakan
bentuk pelapukan dari batuan vulkanis.
3) Tanah regosol
Tanah regosol merupakan hasil erupsi gunung berapi, bersifat subur,
berbutir kasar, berwarna keabuan, kaya unsur hara, pH 6 - 7, cenderung gembur,
kemampuan menyerap air tinggi, dan mudah tererosi. Persebaran jenis tanah ini
di Indonesia terdapat di setiap pulau yang memiliki gunung api, baik yang masih
aktif ataupun yang sudah mati. Banyak dimanfaatkan untuk lahan pertanian.
4) Tanah aluvial
Tanah aluvial meliputi lahan yang sering mengalami banjir, sehingga
dapat dianggap masih muda. Sifat tanah ini dipengaruhi langsung oleh sumber
bahan asal sehingga kesuburannya pun ditentukan sifat bahan asalnya. Misalnya tanah
yang terdapat di Lembah Sungai Bengawan Solo yang berasal dari pegunungan karst
(Pegunungan Sewu), umumnya kurang subur karena kekurangan unsur fosfor dan
kalium. Sebaliknya, tanah di lembah
Sungai Opak, Progo, dan Glagah yang berasal dari Gunung Merapi umumnya lebih
subur karena tergolong gunung muda sehingga kaya akan unsur hara dan tersusun
atas debu vulkanis yang produktif. Secara umum,sifat jenis tanah ini mudah digarap, dapat menyerap air, dan permeabel
sehingga cocok untuk semua jenis tanaman
pertanian. Tersebar luas di sepanjang lembah sungai-sungai besar di
Indonesia.
5) Tanah litosol
Tanah litosol dianggap sebagai lapisan tanah yang masih muda,
sehingga bahan induknya dangkal (kurang dari 45 cm) dan seringkali tampak di
permukaan tanah sebagai batuan padat yang padu. Jenis tanah ini belum lama
mengalami pelapukan dan sama sekali belum mengalami perkembangan. Jika akan dimanfaatkan
untuk lahan pertanian, maka jenis tanah ini harus dipercepat perkembangannya,
antara lain, dengan penghutanan atau tindakan lain untuk mempercepat pelapukan
dan pembentukan topsoil. Jenis tanah ini tersebar luas di seluruh Kepulauan Indonesia,
meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, Nusa Tenggara, dan MalukuSelatan. Adapun di Sumatra, jenis tanah ini terdapat di wilayah yang
tersusun dari batuan kuarsit, konglomerat, granit, dan batu lapis.
6) Tanah grumusol
Tanah grumusol pada umumnya mempunyai tekstur liat, berwarna
kelabu hingga hitam, pH netral hingga alkalis, dan mudah pecah saat musim
kemarau. Di Indonesia, jenis tanah ini terbentuk pada tempat-tempat yang
tingginya tidak lebih dari 300 m di atas permukaan laut dengan topografi agak bergelombang
hingga berbukit, temperatur rata-rata 25oC, curah hujan <2.500 mm, dengan
pergantian musim hujan dan kemarau yang nyata. Persebarannya meliputi Sumatra
Barat, Jawa Barat (daerah Cianjur), Jawa Tengah (Demak, Grobogan), Jawa Timur
(Tuban, Bojonegoro, Ngawi, Madiun, dan Bangil), serta di Nusa Tenggara Timur.
Pemanfaatan jenis tanah ini pada umumnya untuk jenis vegetasi rumput-rumputan atau
tanaman keras semusim(misalnya pohon jati).
7) Tanah andosol
Tanah andosol terbentuk dari endapan abu vulkanik yang telah
mengalami pelapukan sehingga menghasilkan tanah yang subur. Jenis tanah ini
berwarna cokelat kehitaman, tersebar di pulau-pulau yang memiliki gunung api
aktif, seperti di Sumatra bagian Barat, Jawa, Bali, dan sebagian Nusa Tenggara.
Tanah jenis ini banyak ditemukan di dataran tinggi bersuhu sedang hingga dingin.
Oleh karena itu, jenis tanah ini banyak dikembangkan untuk tanaman perkebunan
dan hortikultura.
8) Tanah podzolik merah-kuning
Tanah podzolik merah-kuning merupakan jenis tanah yang memiliki
persebaran terluas di Indonesia. Berasal dari bahan induk batuan kuarsa di zona
iklim basah dengan curah hujan antara 2.500 - 3.000 mm/tahun. Sifatnya mudah basah
dan mudah mengalami pencucian oleh air
hujan, sehingga kesu-burannya berkurang. Dengan pemupukan yang
teratur, jenis tanah ini dapat dimanfaatkan untuk persawahan dan perkebunan.
Tersebar di dataran-dataran tinggi Sumatra, Sulawesi, Papua, Kalimantan, Jawa Barat,
Maluku, dan Nusa Tenggara.
9) Tanah rendzina
Tanah rendzina tersebar tidak begitu luas di beberapa pulau Indonesia.
Berdasarkan luasannya, daerah-daerah di Indonesia yang memiliki jenis tanah ini
adalah Maluku, Papua, Aceh, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Pegunungan Kapur di
Jawa.
Rendzina merupakan tanah padang rumput yang tipis berwarna gelap,
terbentuk dari kapur lunak, batu-batuan mergel, dan gips. Pada umumnya memiliki
kandungan Ca dan Mg yang tinggi dengan pH antara 7,5 - 8,5 dan peka terhadap
erosi.
Jenis tanah ini kurang bagus untuk lahan pertanian, sehingga dibudidaya-kan
untuk tanaman-tanaman keras semusim dan palawija.
Proses pembentukan tanah (pedogenesis) dipengaruhi oleh beberapa
faktor yaitu faktor iklim, organisme (makhluk hidup), topografi (relief), bahan
induk, dan faktor waktu.
Di
permukaan bumi, tanah atau lahan mempunyai kemampuan yang berbeda-beda yang
disebabkan oleh sifat fisik tanah seperti tekstur tanah, permeabilitas tanah, solum
tanah, kemiringan lereng, tingkat erosi, serta kondisi drainase tanah
(pengutusan tanah) yaitu kemampuan tanah dalam menyalurkan air.
Buku Sumber : BSE, IPS 8, Sanusi Fattah