Jumat, 03 Mei 2013

JENIS-JENIS PERUSAHAAN


Ada beberapa bidang produksi yang ada dalam kegiatan produksidiantaranya bidang produksi ekstraktif, agraris, industri manufaktur, perdagangan, dan jasa. Perusahaan yang mengelola bidang produksi ekstraktif disebut perusahaan ekstraktif; yang mengelola bidang produksi agraris disebut perusahaan agraris; yang mengelola bidang produksi industri manufaktur disebut perusahaan industri manufaktur (pabrik); yang mengelola bidang produksi perdagangan disebut perusahaan dagang, atau sering juga disebut usaha dagang; dan yang mengelola bidang produksi jasa disebut perusahaan jasa. Dengan demikian, berdasarkan bidang produksinya, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi lima, yaitu perusahaan ekstraftif, perusahaan agraris, perusahaan industri manufaktur, perusahaan dagang, dan perusahaan jasa. 
Dalam kenyataannya banyak perusahaan yang mengelola lebih dari satu bidang produksi.
Misalnya:
  1. Perusahaan Jasa Perhotelan, selain melayani jasa penginapan dan hiburan, juga mengolah bahan-bahan mentah menjadi makanan siap saji, serta membeli perlengkapan mandi dan menjual kembali kepada tamu (konsumen)nya. Jadi perusahaan perhotelan merupakan penggabungan produksi jasa, industri manufaktur, dan perdagangan.
  2. Perusahaan Perbengkelan (bengkel sepeda motor), selain melayani jasa perbaikan mesin, juga menjual suku cadang (sparepart) body dan mesin. (Jadi perusahaan perbengkelan ini merupakan penggabungan dari produksi jasa dan perdagangan).
  3. Perusahaan Susu, selain memproduksi susu bubuk, juga mengelola peternakan sapi perah. Jadi perusahaan susu ini merupakan penggabungan dari produksi industri manufaktur dan produksi agraris).
Perusahaan juga dapat dikelompokkan berdasarkan tingkatannya. Ada perusahaan yang memiliki tempat usaha yang luas; tenaga-kerjanya banyak, jumlah modal dan peralatannya banyak, lengkap, dan serba canggih; serta omset usaha (jumlah penjualan produk)nya besar. Perusahaan yang demikian itu dikategorikan sebagai perusahaan besar. Tetapi mungkin kamu juga melihat perusahaan-perusahaan yang memiliki tempat usaha yang tidak terlalu luas; tenaga kerjanya cukup banyak; jumlah modalnya tidak terlalu besar; peralatan yang digunakan mungkin lengkap tapi tidak terlalu canggih; dan omsetnya tidak terlalu besar. Perusahaan yang demikian itu dapat dikategorikan sebagai perusahaan menengah. Selain itu, kamu mungkin juga melihat perusahaan-perusahaan yang memiliki tempat usaha yang kecil; jumlah tenaga-kerjanya sedikit; jumlah modalnya kecil dan peralatannya sederhana; omsetnya kecil; dan pemasaran produknya juga hanya di sekitar perusahaan itu saja. Perusahaan yang demikian ini dikategorikan sebagai perusahaan kecil.
Perusahaan kecil merupakan jenis perusahaan yang paling banyak terdapat di dalam masyarakat, baik di kota maupun di desa.
Mengapa demikian? Karena perusahaan kecil mudah didirikan oleh siapa saja, dan dapat didirikan dengan jumlah modal yang kecil saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar